Baru-baru ini (belom ada sebulan kayaknya) saya melihat sebuah spanduk di sebuah SPBU yang bertuliskan “Apakah Anda Layak Menerima Subsidi yang seharusnya diberikan kepada rakyat miskin ?” (hmm… mungkin kalimatnya tidak sempurna, tapi itulah intinya). Spanduk ini mulai dipasang ditengah terus melonjaknya harga bahan bakar. Para pejabat kita yang di sana itu menyimpulkan bahwa negara membayarkan subsidi kepada orang yang seharusnya tidak menerima subsidi (orang di sini kemudian didefinisikan dengan yang empunya mobil mewah. Mobil mewah tidak didefinisikan). Dikatakan bahwa orang-orang kaya itulah yang merampas hak-hak rakyat miskin. Mereka yang seharusnya mendapat jatah tetapi malah direbut oleh orang-orang kaya tersebut untuk kepentingannya sendiri…
Ketika saya melihat spanduk tersebut, saya hanya dapat mengatakan dalam hati ‘Ya, saya layak menerima subsidi’ Mengapa ? Bukan karena saya termasuk dalam kategori orang miskin tetapi saya masuk dalam kategori pembayar pajak. Negara dapat memberikan subsidi memang uangnya dari mana ? Salah satu komponen penerimaan negara (yang sekarang lagi dikejar-kejar untuk ditingkatkan) itu kan pajak. Ketika negara mendapat pemasukan dari pajak lalu diolah untuk dimasukkan ke dalam pos-pos APBN, di situlah sebagian uang saya berada. Lebih jauh lagi saya mempertanyakan, apakah rakyat-rakyat yang dikatakan miskin itu membayar pajak yang diperuntukkan untuk membayar subsidi ? Saya tidak yakin karena pertama, memang pendapatan mereka masih dibawah batas Wajib Pajak dan kalaupun mereka sebenarnya sanggup mereka pasti enggan membayar dengan dalih ‘masih banyak kok yang lebih kaya dari saya’. Saya tidak mengatakan bahwa mereka yang tidak menbayar pajak tidak boleh mendapat subsidi, tapi dalam hal ini apakah saya layak ? Ya, karena saya membayar
Menurut saya, Indonesia yang tatanan sosialnya sudah babak belur inilah yang harus diatur. Sebenarnya kan lebih baik dihimbau untuk mengurangi pemakaian BBM, tapi apa daya… rumah di Pantai Indah Kapuk, kerja di Kuningan, tiap hari ya harus bawa mobil biar cepat, dan jarak tempuh yang cukup jauh itulah yang membuat pemakaian bensin yang boros. Itu masih di Pantai Indah Kapuk, kalau tinggalnya di Bogor, kerjanya di Jakarta, itu lebih parah lagi…. Sudah jarak tempuh yang jauh ditambah lagi kemacetan yang tambah lama tambah runyam. Saya pernah membaca bahwa Biaya Bensin yang menguap di jalan mencapai milyaran rupiah. Jika harus membeli bensin senilai 1 miliar saja, berapa banyak subsidi pemerintah yang ada di sana ? Itu yang menguap karena macet, belum yang benar-benar dipakai untuk menempuh perjalanan, bisa dibayangkan… Subsidi menguap itu tidak hanya diberikan untuk orang-orang yang dikatakan kaya saja tapi juga berlaku untuk seluruh kendaraan umum, karena mereka toh juga ikut macet-macetan, dan lebih parah lagi, kendaraan umum sendiri sudah bermacet-macetan ria sejak keluar dari terminal. Saya yang sering menggunakan bis dari terminal Pulo Gadung amat merasakan ruwetnya Jakarta. Untuk keluar dari Pulo Gadung saja diperlukan waktu hingga 20 menit. Lucunya, untuk jalan tersepi, hanya diperlukan waktu 30 menit untuk sampai ke Depok. Dalam waktu 20 menit itu, berapa banyak bahan bakar yang terbuang (berapa banyak duit subsidi yang terbuang). Memang Indonesia membutuhkan sebuah overhaul, perubahan secara menyeluruh agar dapat menyelesaikan masalahnya, dan entah sampai kapan.
Tapi jika ditanya Layakkah Saya mendapat Subsidi ? Ya, saya layak, karena saya juga membantu pemerintah menyejahterahkan rakyat…